Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan Hidup (K3LH) dan budaya kerja industri
- Pengertian
- Ruang Lingkup Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Meramal Bahaya di Tempat Kerja
- Alat Pelindung diri (APD)
- Tanda bahaya/ Tanda Peringatan Safety
- Mengangkat dan Membawa Benda
Gambar 1. 1 Operasi dengan aman |
A. Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
B. Ruang Lingkup K3LH
1. Keselamatan dan Kesehatan Pekerja
- Untuk menjaga keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan pekerja di tempat kerja atau workshop;
- Untuk melindungi orang yang berada di tempat kerja (selain pekerja itu sendiri) terhadap risiko pada keselamatan atau kesehatan yang timbul dari seluruh aktivitas yang berada di tempat kerja;
- Untuk memperkenalkan lingkungan kerja pada calon tenaga kerja atau orang di tempat kerja yang sesuai dengan kebutuhan tempat, jenis pekerjaan, alat kerja, dan lingkungan kerja mereka; dan
- Sebagai sarana untuk menyediakan cara kerja atau SOP sebuah pekerjaan yang memungkinkan untuk mengupgrade sistem yang disesuaikan dengan teknologi terbaru yang dipakai.
2. Leader atau Pimpinan Tempat Kerja/ Workshop/ Perusahaan
- Mengadakan atau mengkondisikan workshop atau tempat kerja dan sistem kerja yang aman dan tanpa risiko terhadap keselamatan dan kesehatan kerja;
- Membuat plan atau rencana untuk memastikan keselamatan dan kesehatan serta meniadakan risiko terhadap keselamatan dan kesehatan kerja yang dengan penggunaan, penanganan, penyimpanan atau transportasi, dan bahan-bahan yang dapat membahayakan pekerja;
- Menyediakan informasi, petunjuk, pelatihan dan pengawasan yang diperlukan untuk meyakinkan kesehatan, dan keselamatan di tempat kerja dari pegawainya.
- Memperhatikan tiap tempat kerja di bawah pengawasan pimpinan/leader:
- Merawatnya pada keadaan aman tanpa risiko terhadap keselamatan dan kesehatan;
- Menyediakan dan menjaga jalan masuk dan keluar dari tempat kerja yang aman dan tanpa risiko tertentu;
- Bagaimana fasilitas tersebut dibuat dan digunakan sesuai dengan kebutuhan dan fungsinya, sehingga saat digunakan, fasilitas tersebut akan aman dan tanpa risiko terhadap kesehatan.
- Hasil penelitian atau hasil tes yang relevan yang diperoleh, pada atau dalam hubungannya dengan zat kimia dan tentang kondisi yang penting untuk meyakinkan bahwa bahan tersebut akan aman dan tanpa risiko bahaya ketika digunakan dengan benar.
- Setiap pimpinan harus meyakinkan bahwa orang yang bukan karyawan tidak mendapat risiko terhadap kesehatan dan keselamatan mereka, yang timbul dari aktifitas kerja karyawan pada saat berada di tempat kerjanya.
- Setiap karyawan harus meyakinkan bahwa orang yang bukan karyawan tidak mendapat risiko terhadap kesehatan dan keselamatan mereka, yang timbul dari aktifitas kerja karyawan pada saat berada di tempat kerjanya.
- Lingkungan luar pabrik yang telah dibuat tersedia bagi karyawan (juga yang bukan karyawan) sebagai tempat kerja, atau alat akses keluar masuk.
- Setiap fasilitas hingga bahan kimia di lingkungan luar pabrik yang disediakan untuk digunakan atau dioperasikan oleh karyawan di tempat kerja (juga yang bukan karyawan), harus memastikan bahwa lingkungan pabrik, alat akses keluar masuk atau pabrik atau zat kimia, ada pada kondisi aman dan tanpa risiko terhadap kesehatan.
3. Karyawan
- Harus peduli pada kesehatan dan keselamatan orang di tempat kerjanya dan yang mungkin terimbas dari tindakan atau kelalaiannya di tempat kerja.
- Harus, berdasar pada peraturan yang berlaku tentang kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan yang dikeluarkan oleh pimpinan atau pihak lain berdasarkan Tindakan K3 atau organisasi perundanganundangan kesehatan dan keselamatan kerja, bekerja sama dengan pimpinan seperlunya untuk memungkinkan agar kebutuhan akan K3 dapat terpenuhi dan dipatuhi.
Kesimpulan
- Setiap orang yang terlibat dengan pekerjaan memiliki tanggung jawab hukum untuk meyakinkan bahwa lingkungan kerjanya seaman dan sesehat mungkin.
- Para pekerja harus menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat dan para pekerja harus bekerja dengan sikap aman dan sehat.
- Para pekerja memiliki hak untuk menuntut adanya patokan yang memadai bahwa mereka di lingkungan yang aman dan sehat.
- Semua pihak, baik pekerja maupun pimpinan, yang terlibat dalam K3 harus memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat dapat diusahakan di bawah Tindakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
- Setiap pekerja harus menjaga kepedulian pada tempat kerja, rekan kerja, perlengkapan dan fasilitas.
- Pimpinan dan pekerja dapat dikenakan sangsi terhadap pelanggaran K3, yaitu akan dikenai hukuman, tergantung pada jenis dan besar kesalahannya.
C. Meramal Bahaya di Tempat Kerja
1. Potensi bahaya pada proses heat treatment
Gambar 1.2 Potensi bahaya pada proses pekerjaan heat treatment |
2. Potensi Bahaya pada proses shot blast
Gambar 1.3 Potensi bahaya pada proses pekerjaan shot blast |
3. Potensi Bahaya pada proses magna
4. Potensi Bahaya pada proses IQT link
Gambar 1.5 Potensi bahaya pada proses pekerjaan IQT link |
5. Potensi Bahaya pada proses shot blast assy plant
Gambar 1.6 Potensi bahaya pada proses pekerjaan shot blast assy |
6. Potensi Bahaya pada proses GCQT (Gas Carburizing Quenching Tempering) assy plant
7. Potensi Bahaya pada proses WSQT (Water spray Quencing) assy plant
Gambar 1.8 Potensi bahaya pada proses pekerjaan WSQT (assy plant) |
8. Potensi Bahaya pada proses IQT Assy
- Sakit dan ketidak-nyamanan
- Kemungkinan berkurangnya pendapatan.
- Terkucilkan dalam banyak hal, di tempat bekerja, olah raga dan aktifitas sosial lainnya.
Penyebab kecelakaan kerja
- Pekerja-pekerja muda dan orang yang baru dalam pekerjaannya lebih cenderung akan mengalami kecelakan.
- Pada beberapa industri yang tidak mematuhi peraturan-peraturan keselamatan, kemungkinan terjadinya kecelakaan lebih tinggi dibandingkan dengan industri yang mematuhi peraturan–peraturan keselamatan.
1. Tindakan yang tidak aman
- Menggunakan peralatan tanpa mempunyai pelatihan yang sesuai tentang cara penggunaannya.
- Menggunakan alat atau perlengkapan dengan cara yang salah.
- Salah menggunakan peralatan pelindung pribadi, seperti goggle, ketika dibutuhkan.
- BercAnda dan bermain.
- Terburu–buru dan mengambil jalan pintas yang berbahaya melalui bengkel.
- Mengganggu pekerjaan orang lain, atau membiarkan diri Anda terganggu.
2. Kondisi yang tidak aman
- Lantai yang licin;
- Penerangan yang kurang;
- Tempat kerja yang tidak rapi, atau berdebu;
- Hand tool yang rusak;
- Mesin yang tanpa pengaman;
- Material yang ditumpuk dengan kurang baik;
- Kurangnya instruksi dalam metoda keselamatan di tempat kerja; dan
- Kurangnya pelatihan dll.
D. Alat Pelindung diri (APD)
1. Topi Keras (Hard hat)
2. Helm Safety (Safety Helmet)
3. Pelindung mata
- Pengelasan;
- Menatah/ menyerpih baja;
- Menggerinda beton;
- Pengeboran; dan
- Meniup dengan udara bertekanan.
4. Pelindung kaki
5. Pelindung pendengaran
- Harus selalu terpasang dengan tepat untuk memberikan perlindungan penuh.
- Tidak semua pelindung cocok untuk semua orang, sehingga perlu untuk menyediakan berbagai macam jenis dan ukuran.
- Pelindung telinga dapat rusak/ kotor, sehinga harus selalu dibersihkan dan diperiksa secara berkala.
6. Pelindung tangan
7. Sarung tangan
8. Pelindung rambut
- Panjang rambut. Rambut yang panjang memberikan potensi bahaya yang jelas jika bekerja di dekat peralatan yang berputar dan pelindung harus digunakan.
- Jarak dengan potensi bahaya. Seberapa dekat pekerja dengan potensi bahaya benda yang berputar harus dipertimbangkan. Jika pekerja dengan rambut agak panjang dan panjang bekerja di dekat benda berputar yang tidak terlindungi, pelindung rambut diperlukan.
9. Pelindung tubuh
10. Pakaian
11. Cincin
12. Safety belt/ Harness
13. Respirator (Half Mask) dan respirators khusus
- Masker sebaiknya selalu dalam kondisi baru;
- Bersihkan Masker setelah dipakai;
- Simpan Masker dalam kantong plastik yang tertutup;
- Periksa apakah filter catridge yang benar berada di tempatnya;
- Diharuskan menyekat dengan sempurna antara pelindung dan permukaan kulit pemakainya; dan
- Alat perlindungan pernapasan tidak dibuat untuk dipasang di sekitar rambut wajah (jenggot). Masker tidak membungkus/ menutup kulit yang ditumbuhi bulu.
14. Pemilihan alat pernapasan
15. Perawatan alat pernapasan
E. Tanda bahaya/ Tanda Peringatan Safety
1. Bentuk fisik
2. Kimiawi
3. Ergonomic
4. Radiasi
5. Psikologis
6. Biologis
F. Mengangkat dan Membawa Benda
- Gunakan alat bantu yang cocok jika diperlukan;
- Gunakan alat pelindung yang sesuai; dan
- Pelajari cara yang benar untuk membawa dan mengangkat.
Budaya kerja industri
A. Pengertian Budaya Kerja Industri
Budaya Kerja adalah falsafah yang didasari pada pandangan hidup sebagai
nilai-nilai yang menjadi sifat, kebiasaan dan juga pendorong yang dibudayakan
dalam suatu kelompok yang tercermin dalam sikap menjadi perilaku, cita-cita,
pendapat, pandangan serta tindakan yang terwujud sebagai kerja (Gering
Supriyadi dan Tri Guno). Budaya kerja memiliki tujuan untuk mengubah sikap dan
juga perilaku sumber daya manusia agar dapat meningkatkan produktivitas kerja
untuk menghadapi berbagai tantangan di masa yang akan datang. Pembentukan
budaya kerja memerlukan proses yang panjang, Dimulai dari karakter kerja
individu yang baik yang menjadi kebiasaan dan akhirnya membentuk karakter
kerja secara kolektif yang disebut budaya kerja.
Budaya kerja di dunia terdapat faktor – faktor yang dapat mempengaruhi
manajemen SDM Global, yakni politik, ekonomi, budaya, dan hokum. Didalam
faktor – faktor yang mempengaruhi manajemen SDM Global salah satunya adalah
budaya. budaya suatu organisasi yang mensosialisasikan orang Robbins (2003 :
31 2 dalam Septiadi dan Zunaidah, 2014 : 76). Jadi budaya adalah suatu faktor
yang dapat mempengaruhi manajemen SDM, yang dapat menjadi masalah apabila
keadaannya terhalang pada suatu hal tertentu. Untuk itu manajemen SDM harus
memperhatikan faktor terkait khususnya budaya, karena apabila kebiasaan terus
dibiarkan akan merusak budaya yang ada pada suatu perusahaan khususnya pada
manajemen perusahaan atau organisasi (Septiadi dan Zunaidah, 2014 : 76).
Suatu budaya yang kuat akan mendesak lebih banyak pengaruh serta mendukung
atau mempengaruhi kinerja dan kepuasan karyawan dengan dampak yang lebih besar
pada budaya yang lebih kuat Robbins
(2003 : 308 dalam Septiadi dan Zunaidah,2014 : 76). Banyak karyawan yang
kurang memperhatikan standar operasional kerja, sehingga tercipat sebuah
budaya kerja yang menurunkan produktivitas kerja.
Budaya kerja yang diterapkan oleh karyawan dapat menjadikan suatu kebiasaan yang sulit dirubah,sehingga memerlukan waktu untuk mengubahnya kembali.
B. Produktivitas Kerja
Produktivitas kerja adalah perbandingan kegiatan antara efektivitas keluaran
dengan efektivitas masukan,artinya sebagai sikap mental yang diperlukan untuk
melakukan perbaikan dan peningkatan dalam setiap pekerjaannya Muchdarsyah (201
0 : 102 dalam Septiadi dan Zunaidah, 2014 : 79 Produktivitas kerja mencakup
sikap mental patriotic yang memandang hari depan secara optimis dengan berakar
pada keyakinan diri bahwa kehidupan hari ini adalah lebih baik dari hari
kemarin dan hari esok adalah lebih baik dari hari ini. (Sinungan,2008 : 2)
C. Nilai – nilai dan Budaya Kerja
Nilai dan budaya kerja merupakan bagian dari revolusi mental untuk mewujudkan
manusia yang berintregitas. Mau bekerja keras dan semangat bergotong – royong.
Terdapat lima nilai – nilai dan budaya kerja yang ditetapkan sebagai acuan
para karyawan untuk dipahami dan diamalkan dalam bekerja, bersikap dan
berkontribusi dalam pengembangan industri.
1. Intregitas
Jack Weich, dalam bukunya yang berjudul “Winning” mengatakan, “intregitas
adalah sepatah kata yang kabur (tidak jelas). Orang – orang yang memiliki
intregitas mengatakan kebenaran, dan orang – orang itu memegang kata – kata
mereka. Mereka bertanggung jawab atas tindakan – tindakan mereka di masa
lalu,mengakui kesalahan mereka dan mengoreksinya. Mereka mengetahui hokum yang
berlaku dalam Negara mereka, industry mereka dan perushaan mereka, baik yang
tersurat maupun yang tersirat dan mentaatinya. Mereka bermain untuk menang
secara bersih (benar), seturut peraturan yang berlaku.“berbagai survey dan
studi kasus telah mengidentifikasi intregitas atau kejujuran sebagai suatu
karakteristik pribadi yang paling dihasrati dalam diri seorang pemimpin. Jack
Weich. (2005). Winning.
2. Profesional
David H. Maister (1998 : 56) mengatakan bahwa orang – orang profesional adalah orang – orang yang diandalkan dan dipercaya karena mereka ahli, terampil, punya ilmu pengetahuan, beratnggung jawab, tekun, penuh disiplin, dan serius dalam menjalankan tugas pekerjaannya. Semua itu membuat istilah profesionalisme identic dengan kemampuan, ilmu atau pendidikan dan kemandirian.
3. Produktif
Produktif adalah sikap yang berkonsep pada hari ini harus lebih baik dari hari
kemarin dan hari esok harus lebih baik daripada hari ini. (Bambang Tri
Cahyono, 1996 : 283).
4. Kompetitif
Kompetitif adalah sebuah kata yang menggambarkan siuasi kerja saat ini. jika
dibandingkan dengan era yang terdahulu, lingkungan kerja saat ini jauh lebih
kompetitif. Persaingan yang semakin ketat menuntut kita untuk terus memiliki
sikap kompetitif.
5. Inovatif
Inovatif adalah mencurahkan segala pikiran atau kemampuan diri dalam berfikir
untuk menghasilkan sesuatu yang baru bagi diri kita, masyarakat dan lingkungan
kerja.
D Penerapan Budaya Kerja Industri :
Seringkali kita mendapati ketidakteraturan dalam lingkungan dimana kita berada
saat ini. Saat melihat ketidakteraturan tersebut, yang kita rasakan adalah
ketidaknyamanan. Hal ini tentulah sangat menganggu konsentrasi kita dalam
melakukan suatu pekerjaan. Ketika ketidakteraturan tersebut berubah menjadi
suatu kebiasaan, maka hal tersebut mempengaruhi budaya kerja kita ke depannya.
Solusi untuk masalah ketidakteraturan ini adalah dengan menerapkan Konsep 5R.
Konsep 5R berasal dari terjemahan Konsep 5S yang diterapkan oleh negara Jepang pada mulanya.Dalam bahasa Jepang, 5S merupakan singkatan dari 5 kata, yaitu Seiri, Seiton, Seiso,Seiketsu, dan Shitsuke. Adapun dalam bahasa Indonesia, kelima kata tersebut diterjemahkan menjadi 5R yang merupakan singkatan dari Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin. Dengan menerapkan konsep 5R, maka akan terbentuk suatu budaya kerja yang dapat dapat meningkatkan efisiensi dan produktifitas kita di dalam bekerja.
1. RINGKAS (SEIRI)
Ringkas adalah membedakan antara item yang diperlukan dengan yang tidak
diperlukan dan selanjutnya menyingkirkan item yang tidak diperlukan tersebut.
Ringkas dapat dilakukan dengan cara mengeluarkansemua sampah/benda yang tidak
diperlukan dari lingkungan kerja.
Langkah-langkah penerapan Ringkas, yaitu :
- Memisahkan barang/peralatan yang diperlukan dan tidak diperlukan.
- Membuang barang yang tidak diperlukan, serta tidak meletakkan barang pada suatu area yang tidak berhubungan dengan pekerjaan di area tersebut.
- Tidak meletakkan peralatan tanpa kejelasan, karena suatu saat peralatan tersebut akan dibutuhkan.
2. RAPI (SEITON)
Rapi adalah menata item yang diperlukan pada tempat yang memudahkan untuk
segera mengambil item tersebut. Rapi berarti menyimpan barang dalam tata letak
yang benar mengikuti suatu aturan yang ditetapkan.
Langkah-langkah penerapan Rapi, yaitu :
• Menandai barang/peralatan yang rusak, ditempatkan terpisah dan segera dicari
penggantinya.
• Meletakkan barang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
• Memastikan semua barang memiliki tempat khusus dan memastikan semua barang
berada di tempat khusus tersebut.
• Mendorong semua orang untuk mengembalikan barang pada tempatnya setelah
digunakan.
3. RESIK (SEISO)
Resik adalah menjaga lingkungan kerja dan seluruh item dalam keadaan baik dan
bersih. Resik berarti menjaga agar tempat kerja bersih dan rapi, serta
melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kondisi tempat kerja dan barang dalam
keadaan baik dan pada tempatnya.
Langkah-langkah penerapan Resik, yaitu :
• Mencari sumber kotoran dan menentukan apa saja yang hendak dibersihkan.
• Membagi tugas untuk bertanggung jawab pada kebersihan area masing-masing
tempat.
• Memilih peralatan kebersihan yang akan digunakan.
• Melakukan pembersihan sesuai dengan daftar cek dan jadwal.
• Memeriksa dan mengevaluasi tempat kerja yang telah dibersihkan.
4. RAWAT (SEIKETSU)
Rawat adalah membuat suatu standar/kondisi yang mendukung untuk memelihara
ketiga komponen 5R,yaitu Ringkas (Seiri), Rapi (Seiton), dan Resik (Seiso).
Rawat berarti memelihara lingkungan yang sudah bersih dan rapi sepanjang waktu
dengan membuat standar prosedur yang diketahui dan dipahami semua orang.
Langkah-langkah penerapan Rawat, yaitu :
• Mempertahankan tempat kerja yang ringkas, rapi dan bersih dg melakukan
pemantapan (usahaterus-menerus).
• Melakukan metode visual manajemen dengan label atau kode sebagai standar
prosedur.
5. RAJIN (SHITSUKE)
Rajin adalah membuat 4R sebelumnya menjadi suatu kebiasaan untuk pengembangan
yang berkelanjutan. Rajin berarti mempertahankan standar prosedur yang telah
ada untuk menjalankan Ringkas, Rapi, Resik, dan rawat secara berkelanjutan.
Langkah-langkah penerapan Rajin, yaitu :
• Membuat standar persyaratan dan peraturan secara prosedural, misalnya
penjadwalan, urutan prosedur yang harus dikomunikasikan dan diajarkan pada
setiap karyawan untuk memahami standar prosedur tersebut.
• Menerapkan disiplin yang tinggi atas standar prosedur tersebut, sehingga
menjadi kebiasaan atau sikap kerja seluruh karyawan.
• Membuat suasana yang kondusif sehingga setiap orang saling menghormati satu
sama lain.
C. Glosarium
- HAZARD (POTENSI/SUMBER BAHAYA: sumber bahaya potensial yang dapat menyebabkan kerusakan (harm). Hazard dapat berupa bahan-bahan kimia, bagian bagian mesin, bentuk energi, metode kerja atausituasi kerja.
- HARM : kerusakan atau bentuk kerugian berupa kematian, cidera, sakit fisik atau mental, kerusakan properti, kerugian produksi, kerusakan lingkungan atau kombinasi dari kerugian-kerugian tadi.
- ACCIDENT : Suatu kejadian yang tidak diinginkan berakibat cedera pada manusia, kerusakan barang,gangguan terhadap pekerjaan dan pencemaran lingkungan.
-
INCIDENT :Suatu kejadian yang tidak diinginkan, bilamana pada saat itu
sedikit saja ada perubahan maka dapat mengakibatkan terjadinya accident.
Contohnya sebagai berikut; Seseorang sedang duduk di suatu
ruangan, setelah itu dia berdiri beberapa saat dengan maksud hendak berjalan ke depan. Saat dia sedang berdiri untuk siap-siap melangkah, tiba-tiba sebuah benda jatuh dari lantai atas tepat sejengkal di depan badannya. Seandainya orang itu lebih cepat saja dia untuk melangkah, tentu dia akan mendapat kecelakaan. - DANGER (BAHAYA) : Merupakan tingkat bahaya dari suatu kondisi di mana atau kapan muncul sumber bahaya. Danger adalah lawan dari aman atau selamat.
- AMAN / SELAMAT (SAFE CONDITION) : suatu kondisi di mana atau kapan munculnya sumber bahaya telah dapat dikendalikan ke tingkat yang memadai.
- RISK (RESIKO) : ukuran kemungkinan kerugian yang akan timbul dari sumber bahaya (hazard) tertentu yang terjadi. Untuk menentukan resiko membutuhkan perhitungan antara konsekuensi / dampak yang mungkin timbul dan probabilitas, yang biasanya disebut sebagai Tingkat Resiko (level of risk).
- PENILAIAN RESIKO : pelaksanaan metode-metode untuk menganalisa tingkat resiko,mempertimbangkan resiko tersebut dalam tingkat bahaya (danger) dan mengevaluasi apakah sumber bahaya itu dapat dikendalikan secara memadai serta mengambil langkah-langkah yang tepat.
D. Daftar Pustaka
Achdiani, Y. (2013). Keamanan, kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). (Modul).
Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.
Ali, M. (1998). Strategi Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru.
Anizar. (2009). Teknik Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Industri.Yogyakarta:
Graha Ilmu.
Daryanto. (2007). Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bengkel. Jakarta: Rineka
Cipta.
RANGKUMAN
- Ruang Lingkup Keselamatan dan Kesehatan Kerja meliputi:
- a. Keselamatan dan Kesehatan Pekerja
- b. Leader atau Pimpinan Tempat Kerja/ Workshop/ Perusahaan
- c. Karyawan
- Potensi bahaya pada beberapa tempat kerja
- a. Potensi bahaya pada proses heat treatment
- b. Potensi Bahaya pada proses shot blast
- c. Potensi Bahaya pada proses magna
- d. Potensi Bahaya pada proses IQT link
- e. Potensi Bahaya pada proses shot blast assy plant
- f. Potensi Bahaya pada proses GCQT (Gas Carburizing Quenching Tempering) assy plant
- g. Potensi Bahaya pada proses WSQT (Water spray Quencing) assy plant
- h. Potensi Bahaya pada proses IQT Assy
- Ada dua penyebab terjadinya kecelakaan:
- a. Tindakan yang tidak aman
- b. Kondisi yang tidak aman
- Beberapa Alat Pelindung Diri (APD):
- a. Topi keras
- b. Helmet
- c. Pelindung mata
- d. Pelindung kaki
- e. Pelindung pendengaran
- f. Pelindung tangan
- g. Sarung tangan
- h. Pelindung rambut
- i. Pelindung tubuh
- j. Pakaian
- k. Respirator
- Hazard adalah kondisi yang dapat menyebabkan terjadinya cidera atau kerusakan dan dapat dibagi menjadi enam bagian:
- a. Bentuk fisik
- b. Kimiawi
- c. Ergonomic
- d. Radiasi
- e. Psikologi
- f. Biologis
- Untuk menghindari cidera dari pengangkatan dan membawa benda:
- a. Gunakan alat bantu yang cocok jika diperlukan.
- b. Gunakan alat pelindung yang sesuai.
- c. Pelajari cara yang benar untuk membawa dan mengangkat